Jakarta, 9 Juli 2025 — Dewan Pimpinan Nasional Federasi Advokat Muda Indonesia (DPN FAMI) menyatakan komitmennya untuk menjalin kerja sama strategis dalam pemberian bantuan hukum kepada seluruh anggota dan pengurus Barisan Muda Kesehatan Indonesia (BMKI) di seluruh wilayah Indonesia.
Langkah kolaboratif ini bertujuan untuk memperkuat perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan muda yang selama ini menjadi garda terdepan pelayanan masyarakat, khususnya dalam menghadapi tantangan hukum dan sosial yang kompleks.
Wakil Presiden DPN FAMI, Adv. Sulkipani Thamrin, menegaskan bahwa bantuan hukum ini akan diberikan tanpa diskriminasi, baik kepada anggota BMKI di pusat maupun daerah. Menurutnya, DPN FAMI memandang penting kehadiran lembaga advokat yang peduli terhadap isu-isu hukum yang dihadapi oleh profesi di luar bidang hukum, khususnya tenaga kesehatan.
“Kami di DPN FAMI memiliki tanggung jawab moral untuk hadir membela dan mendampingi para tenaga kesehatan muda yang kerap kali menghadapi persoalan hukum tanpa pemahaman dan pendampingan yang memadai. Kolaborasi dengan BMKI menjadi wujud konkret komitmen kami dalam membangun akses hukum yang merata,” ujar Sulkipani dalam keterangan resminya, Selasa (9/7).
Sementara’ itu, Presiden DPN FAMI, Ofi Sasmita, menyampaikan bahwa kerja sama ini juga akan mencakup aspek edukasi hukum melalui berbagai program seperti pelatihan, seminar, serta konsultasi hukum berkala.
“Kami tidak hanya ingin hadir saat terjadi kasus hukum, tetapi juga ingin menciptakan generasi tenaga kesehatan yang melek hukum. Edukasi adalah kunci untuk mencegah persoalan hukum di kemudian hari. Maka dari itu, kerja sama ini akan mencakup aspek edukatif dan preventif,” tegas Ofi.
Dalam waktu dekat, DPN FAMI dan BMKI dijadwalkan akan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) sebagai dasar formal kerja sama nasional tersebut. MoU ini akan mencakup beberapa poin utama, antara lain:
- Pemberian bantuan hukum gratis bagi anggota BMKI,
- Pelatihan dan penyuluhan hukum berkala,
- Pembentukan pusat layanan hukum BMKI di beberapa wilayah,
- Pengembangan kurikulum literasi hukum untuk tenaga kesehatan.
Ketua Umum Barisan Muda Kesehatan Indonesia (BMKI), yang turut hadir dalam pertemuan bersama jajaran DPN FAMI, menyambut baik langkah tersebut. Ia menyatakan bahwa selama ini banyak tenaga kesehatan muda yang menghadapi tantangan hukum di lapangan tanpa perlindungan yang memadai.
“Kami menyambut baik inisiatif ini. Banyak tenaga kesehatan muda yang mengalami kriminalisasi, intimidasi, hingga tuntutan hukum yang tidak berdasar saat menjalankan tugas. Dengan adanya dukungan dari DPN FAMI, kami merasa lebih kuat dan terlindungi,” katanya.
Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara sektor hukum dan kesehatan sebagai dua pilar penting dalam pembangunan nasional. Dengan adanya pendampingan hukum yang merata, tenaga kesehatan muda diharapkan bisa menjalankan tugas dengan lebih percaya diri dan aman.
Tentang DPN FAMI:
Dewan Pimpinan Nasional Federasi Advokat Muda Indonesia merupakan wadah berhimpun para advokat muda dari seluruh Indonesia. DPN FAMI aktif dalam kegiatan bantuan hukum, advokasi publik, dan penguatan kapasitas hukum masyarakat.
Tentang BMKI:
Barisan Muda Kesehatan Indonesia adalah organisasi pemuda yang berfokus pada pengembangan sumber daya manusia di bidang kesehatan, advokasi kebijakan publik, serta pemberdayaan komunitas tenaga kesehatan muda.
Redaksi