Malili, 31 Juli 2025 – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menggelar ekspose awal Master Plan pembangunan Rumah Sakit Malili, sebagai tindak lanjut dari proses pengukuran dan peninjauan batas lahan yang telah dilakukan bersama pada tanggal 17 Juli 2025.
Kegiatan ekspose ini berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kantor Bupati Luwu Timur, pada Kamis (31/07/2025), dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pertanahan, Bappelitbangda, serta pihak perencana pembangunan.
Kepala Dinas Kesehatan Luwu Timur menyampaikan bahwa pembangunan RS Malili merupakan salah satu prioritas strategis daerah dalam rangka memperkuat sistem layanan kesehatan yang berkualitas, merata, dan terjangkau bagi seluruh masyarakat, khususnya di wilayah ibu kota kabupaten.
“Pembangunan Rumah Sakit Malili tidak hanya menjadi simbol peningkatan infrastruktur kesehatan, tetapi juga menjadi harapan besar masyarakat dalam mendapatkan pelayanan yang cepat, aman, dan profesional,” ujar Kepala Dinkes dalam sambutannya.
Pada ekspose awal ini, dipaparkan gambaran umum perencanaan bangunan, kapasitas layanan, kebutuhan lahan, serta tahapan pembangunan ke depan. Dinkes Lutim menargetkan proses perencanaan dan legalitas lahan dapat rampung tepat waktu sehingga pembangunan fisik dapat dimulai pada awal tahun 2026.
Pemerintah Daerah berharap sinergi lintas sektor terus diperkuat agar pembangunan RS Malili dapat berjalan sesuai visi “Lutim Juara: Maju dan Sejahtera”, serta mampu menjadi pilar pelayanan kesehatan rujukan utama di wilayah timur Sulawesi Selatan.
📍 #LutimJuara #MajuDanSejahtera #PembangunanLutim #RumahSakitMalili #KesehatanUntukSemua